SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Hanura-PKB, Roma Uli Silalahi, menegaskan kesehatan itu mahal harganya. Sebab, kesehatan merupakan fundamental untuk dapat beraktivitas.
Roma Uli mengaku, rutin mensosialisasikan Perda tentang kesehatan, Sebab, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. “Kalau kita sudah sakit, tidak ada artinya semua yang kita punya. Bahkan, rumah pun bisa lepas,” katanya, Minggu (14/6/2026).
Selain itu, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, masih banyak ditemukan berbagai permasalahan terkait kesehatan, seperti rumah sakit selalu berdalih kamar penuh saat pasien akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Terlebih pasien UHC, terkesan selalu tidak maksimal dilayani. Padahal, DPRD dan Pemkot Medan sudah mengalokasikan anggarannya untuk itu,” katanya.
Pada kesempatan itu, legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu menyampaikan kalau saat ini Pemkot Medan mengcover biaya perobatan korban kejahatan jalanan melalui APBD. “Hal ini seiring terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Medan No. 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan,” katanya.
Lahirnya Perwal itu, sebut anggota Komisi I itu, melihat kondisi Kota Medan, khususnya di wilayah utara kerap terjadi tindakan kejahatan jalanan, seperti begal dan tawuran. Ironisnya, para korban dari aksi tindakan kejahatan jalanan itu tidak dapat berobat, karena regulasi BPJS Kesehatan tidak mengcovernya. (SN01)






Komentar