SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan menyiagakan 22 helikopter untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil menyusul ancaman kabut asap yang mulai menekan kualitas udara dan mengganggu jarak pandang penerbangan di sejumlah provinsi.
Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan per Minggu, 30 Agustus 2026, titik panas (hotspot) berkepercayaan tinggi (high confidence) di Sumatera terdeteksi di Sumatera Selatan sebanyak 36 titik dan Jambi satu titik, sedangkan Riau tercatat nol titik.
Kendati indikasi hotspot menurun, operasi pemadaman di lapangan tetap berlangsung intensif. Pemadaman aktif saat ini berjalan di 13 lokasi di Sumatera Selatan, sembilan lokasi di Jambi, delapan lokasi di Riau, dan satu lokasi di Sumatera Utara.
Asap Ganggu Bandara Palembang dan Jambi
Untuk mempercepat penanganan, tim gabungan dari Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, dan BPBD mengandalkan 22 helikopter khusus untuk operasi water bombing serta patroli udara di sebaran titik rawan Sumatera.
Dampak karhutla kini mulai merembet ke sektor transportasi udara. Pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, mencatat penurunan jarak pandang (visibility) akibat asap di beberapa bandara utama:
– Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): Terpantau berasap dengan jarak pandang terbatas hingga 4 kilometer pada pukul 07.30 WIB.
– Bandara Sultan Thaha (Jambi): Diselimuti asap dengan jarak pandang mencapai 5 kilometer pada pukul 08.00 WIB.
Selain mengganggu aktivitas penerbangan, indeks kualitas udara di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan berada pada kisaran Sedang, Tidak Sehat, hingga Sangat Tidak Sehat.
Ancaman Belum Berakhir
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penurunan jumlah hotspot tidak berarti risiko karhutla telah usai. Pemantauan ketat dan operasi darat terus diperkuat di wilayah-wilayah yang masih mengindikasikan adanya titik api.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan indikasi karhutla, masyarakat dapat melapor melalui Posko Karhutla Kementerian Kehutanan via telepon (021-5704618), WhatsApp (+62 8131-00-35000), atau posko.karhutla@kehutanan.go.id. (SN08)





