‘Bintang’ Akhirnya Diringkus: Pengedar Sabu di Silayang-layang Tertangkap, Warga Sambut Lega

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Kabar gembira bagi warga Kota Padangsidimpuan. Sosok yang dikenal dengan julukan “Bintang”, yang selama ini santer disebut sebagai pengedar aktif di kawasan Silayang-layang, akhirnya berhasil diamankan kepolisian.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menangkap seorang perempuan berinisial BMS (39), yang diduga menguasai sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berlangsung di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Selasa (1/9/2026). Operasi ini bergerak cepat berkat adanya laporan dan dukungan informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap di lingkungannya.

Berdasarkan data yang diperoleh, petugas segera melakukan penyelidikan dan penindakan tepat sasaran. Saat penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti utama berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4,37 gram.

Tidak hanya barang terlarang, petugas juga mengamankan perangkat yang diduga digunakan untuk keperluan pengedaran, meliputi 40 bungkus plastik klip ukuran kecil, 10 bungkus plastik klip ukuran sedang, dan 1 unit timbangan akurat.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka BMS mengakui bahwa barang bukti yang diamankan bukan miliknya sendiri. Ia menyebutkan memperoleh pasokan narkotika tersebut dari seseorang berinisial ITEN, yang saat ini sedang menjadi fokus penelusuran lanjutan pihak kepolisian.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke markas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses gelar perkara dan penyidikan yang lebih mendalam. Kasus ini terus dikembangkan untuk membedah jaringan di balik peredaran tersebut.

Keberhasilan ini disambut antusiasme masyarakat Kota Padangsidimpuan yang telah lama menanti tindakan pemberantasan ini. Penangkapan “Bintang” dinilai langkah nyata yang melegakan.

Warga Kota Padangsidimpuan pun berharap keberhasilan ini menjadi pintu pembuka untuk menjaring para bandar besar dan aktor lain yang terlibat dalam jaringan narkoba agar wilayah benar-benar bersih.

Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono, SH, MH menegaskan tekad kuat membasmi peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata langkah berkesinambungan, di mana pihaknya tidak hanya menindak pengedar lapisan bawah, namun berkomitmen penuh merambah hingga ke akar jaringan dan mengamankan para bandar besar.

AKP Juli Purwono menyatakan akan terus meningkatkan intensitas operasi. Mulai dari pendalaman penyelidikan, penindakan tegas, hingga pengembangan jaringan untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat.

Selain itu, terang dia, strategi pencegahan juga dioptimalkan demi menekan angka peredaran obat terlarang serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami terus berkomitmen membasmi narkoba, dan mengajak masyarakat menjaga sinergi. Kami minta masyarakat tak segan menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan dengan cara menghubungi Call Center 110 atau langsung petugas kepolisian terdekat,” pungkas AKP Juli Purwono. (SN11)

Pos terkait