Gali Awal Mula Padangsidimpuan: Dinas Pendidikan Kaji Balerong Pajak Batu Menuju Cagar Budaya

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Upaya pelestarian identitas sejarah kota memasuki babak baru. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan meninjau langsung situs bersejarah Balerong Pajak Batu, Selasa (1/9/2026). Bangunan ini direncanakan diangkat derajatnya menjadi cagar budaya sekaligus museum sejarah kota.

Situs Balerong Pajak Batu merupakan aset berharga milik Raja Luat Losungbatu, yang dahulu berfungsi sebagai pusat penerimaan pembayaran pajak atau belasting pada masa kekuasaan adat setempat.

Bacaan Lainnya

Disambut Langsung Raja Luat Losungbatu
Rombongan pejabat diterima langsung oleh Asalsah Harahap, ST, bergelar Sutan Radja Asal III Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan Negeri Losungbatu. Beliau adalah keturunan ke-12 dari Ompu Toga Langit Losungbatu, tokoh pendiri awal wilayah Padang Nadimpu yang kini menjadi Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan yang khidmat tersebut, Asalsah memaparkan secara lengkap riwayat situs beserta bukti legalitas keberadaan Kekuriaan Negeri Losungbatu yang didukung dokumen sah. Pihak Dinas Pendidikan menyatakan kesan mendalam dan kepuasan atas keterbukaan informasi yang diberikan.

Rangkaian kunjungan ini juga direncanakan berlanjut ke Bagas Godang Losungbatu untuk melengkapi data sejarah secara utuh.

Kepala Seksi (Kasi) Kebudayaan dan Tenaga Kebudayaan Disdik Padangsidimpuan, Andi Hakim, S.Pd., mewakili dinas menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia menegaskan komitmen untuk memproses situs ini hingga mendapatkan pengakuan tertinggi.

“Kami bertekad kuat mewujudkan Balerong Pajak Batu, yang juga dikenal sebagai Gedung Pos Kota, diakui secara sah oleh pemerintah pusat sebagai warisan budaya bangsa,” ujar Andi Hakim.

Kegiatan ini menjadi tahap krusial pengumpulan data dan dokumen. Seluruh bahan nantinya akan diserahkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dinilai kelayakannya.

Prosesnya akan berjalan bertahap, yakni mulai dari tingkat Kota, naik ke tingkat Provinsi, hingga mencapai status Cagar Budaya Nasional sesuai regulasi yang berlaku.

Di tempat terpisah, Verifikator Data Dokumen Cagar Budaya, Rony Saputra Siregar, menyampaikan harapan agar upaya mulia ini mendapat dukungan dan doa dari berbagai pihak.

“Kami berharap Balerong Pajak Batu segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya agar dapat kembali difungsikan dan bermanfaat sebagai Museum Sejarah Kota Padangsidimpuan,” ucapnya penuh harap.

Turut hadir mendampingi kegiatan ini tim teknis yang terdiri dari, Rony Saputra Siregar, S.Pd. sebagai Verifikator Data Dokumen Cagar Budaya, Ahmad Suryadi, S.Kom. selaku Tim Penyusun Data dan Ashari Siregar, SH. sebagai Tim Penyusun Dokumen.

Pihak Dinas Pendidikan juga telah menjadwalkan kunjungan tindak lanjut untuk mendalami lebih dalam sejarah Balerong Batu dan kebesaran Kekuriaan Negeri Losungbatu demi menjaga warisan leluhur agar tetap lestari. (SN11)

Pos terkait