Ungkap 98,84 Gram Sabu, Satresnarkoba Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Residivis

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mencatatkan keberhasilan. Berbekal informasi masyarakat, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AAS (46), yang merupakan residivis, serta menyita barang bukti sabu seberat 98,84 gram dalam operasi yang digelar Selasa (1/9/2026) malam.

Operasi berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di gang kecil Jalan Merdeka, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King bernomor polisi BK 2033 DY dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara transparan dengan didampingi Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Timbangan. Pemeriksaan tubuh tersangka menemukan bungkusan tersembunyi di saku celana kanan berupa plastik hitam berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 98,84 gram.

Baca juga:  Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Padangsidimpuan Kunjungi Gereja, Serap Keluhan dan Ajak Berantas Narkoba

Selain barang terlarang tersebut, polisi juga menyita seluruh aset yang diduga terkait kejahatan, antara lain, sepeda motor Yamaha RX-King, uang tunai Rp1 juta, 1 unit ponsel merek Oppo dan satu lembar kantong plastik hitam.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang yang belum dikenalnya. Pihak yang diduga sebagai pemasok kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi sasaran pengembangan kasus.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar penindakan sesaat. Ini adalah bukti nyata keseriusan kepolisian membasmi peredaran gelap hingga ke akar jaringan, bukan sekadar pengedar lapisan bawah.

Baca juga:  Raja Luat Losungbatu: Bekas Lapangan Tembak Sitataring Kini Kembali Menjadi Milik Masyarakat Adat

“Kami berkomitmen penuh merambah hingga ke struktur tertinggi. Mulai dari pendalaman penyelidikan, penindakan tegas, hingga pengembangan jaringan untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat,” ujar AKP Juli Purwono.

Ia juga menegaskan pentingnya pencegahan agar peredaran narkoba benar-benar tertekan dan tidak merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di markas Satresnarkoba. Berkas perkara terus disiapkan menuju tahap penyidikan dan nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pemasok yang masih bebas terus digencarkan.

Baca juga:  Bukan Sekadar Penjara, Lapas Padangsidimpuan Buka Kelas Baca Tulis untuk Warga Binaan

AKP Juli Purwono juga mengajak warga untuk tidak membiarkan kejahatan terjadi di lingkungan sekitar. “Jangan ragu berbagi informasi. Laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau langsung ke pos terdekat,” ajak Kasat Narkoba.

“Kota Padangsidimpuan harus bersih dari narkoba. Kita butuh sinergi kuat antara aparat dan warga untuk menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (SN11)

Berita Terbaru

Diduga BBM Ilegal, Mobil Tanpa Plat Muatan 2 Ton Terbakar di Manunggang, Sopir Langsung Kabur!

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Warga di sepanjang Jalan Trans Sumatera, Manunggang...

Bukan Sekadar Penjara, Lapas Padangsidimpuan Buka Kelas Baca Tulis untuk Warga Binaan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan...

Penertiban Bukan Penggusuran, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Solusi Bersama

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan...

Operasi Sarang Narkoba di Padangsidimpuan, 5 Alat Hisap Diamankan dari Gedung Terbengkalai

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan...

Hadir untuk Masyarakat, Golkar Sumut Padukan HUT ke-62 dengan Aksi Sosial yang Menyentuh Langsung

SUMUTNEWS.CO, Medan — DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara...

Berita Terkait