Kejar Kekurangan 55 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Terbitkan Izin 25 Prodi PPDS Hospital-Based

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Pemerintah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional untuk 25 program studi baru Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit (hospital-based).

Langkah ini diambil guna mengejar target kekurangan 55.712 dokter spesialis di tanah air sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan izin operasional berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta. Penetapan tersebut dihasilkan melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman.

Koordinasi lintas kementerian ini memangkas berbagai sumbatan regulasi untuk mempercepat distribusi tenaga medis ke seluruh wilayah Indonesia.

Dudung menyampaikan bahwa pemerintah ingin meruntuhkan hambatan finansial yang selama ini dialami para calon dokter spesialis dari daerah. “Melalui ekosistem pendidikan yang lebih terbuka dan murah, tidak ada lagi sekat biaya mahal bagi putra-putri terbaik daerah untuk mengabdi sebagai dokter spesialis demi pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih prima,” ujarnya.

Program PPDS hospital-based ini diselenggarakan langsung di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Kebijakan anyar tersebut mengusung beberapa poin krusial: Prioritas Pemerataan: Difokuskan untuk mengisi kekurangan tenaga medis di daerah kepulauan, serta wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Skema Pendidikan Baru: Proses pembelajaran langsung terintegrasi di rumah sakit penyelenggara utama. Biaya Terjangkau: Biaya kuliah ditekan menjadi Rp2 juta per semester untuk prodi bedah, dan Rp1,5 juta per semester untuk prodi non-bedah.

Melalui kemudahan izin dan pemotongan biaya pendidikan ini, pemerintah mengupayakan distribusi dokter spesialis tak lagi menumpuk di kota-kota besar. (*)

Pos terkait